SIM Keliling May 20, 2010May 22, 2010 Satlantas Polres Pamekasan Pelayanan Persyaratan : 1. Foto Copy KTP yang masih berlaku 2. SIM A & C yang habis masa berlakunya tidak lebih dari satu tahun Pelayanan dimulai pada pkl. 08.00 s/d 10.00 Wib Share this:TwitterWhatsAppLike this:Like Loading... Related